
Misalnya, kata mengurangi volume bangunan dan lain sebagainya.
"Bahkan, tidak mengerjakan pembangunan yang sudah dianggarkan tapi tetap dicairkan 100 persen,” ucap Pardi.
“Kalau kekeliruan mungkin masih bisa kita maklumi, tapi apa yang terjadi di Desa Sejahtera sudah sangat keterlaluan," tandasnya. (ant)
BACA JUGA: Dugaan Korupsi Desa Sejahtera KKU Mulai Diproses Kejari Ketapang
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News