
GenPI.co Kalbar - Para pedagang di Kabupaten Kapuas Hulu diimbau tidak menjual barang kedaluwarsa, khususnya makanan atau minuman yang dapat berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat seusai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pusat perbelanjaan, di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa (11/4).
"Masih ada pedagang yang menjual barang-barang kedaluwarsa, kemasan rusak, dan tidak layak lagi untuk dijual. Saya minta pedagang segera menarik barang-barang tersebut untuk tidak dipajang untuk dijual," tuturnya.
BACA JUGA: Antisipasi Barang Kedaluwarsa, Pusat Perbelanjaan Disidak
Menurut Wahyudi, sidak pasar itu dilakukan dalam rangka menghadapi Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah.
Selain itu, untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok sekaligus untuk mengawasi harga sembako dan barang-barang tidak layak dijual.
BACA JUGA: Pedagang Masih Jual Barang kedaluwarsa, Siap-siap Kena Sanksi
Wahyu juga meminta agar para pedagang mematuhi imbauan.
Imbauan yang dimaksud, khususnya untuk barang-barang yang tidak layak dijual seperti kedaluwarsa dan kemasan rusak yang tidak layak lagi untuk dijual.
BACA JUGA: Temukan Barang Kedaluwarsa, Wahyu: Masyarakat Harus Teliti
"Kami masih lakukan pembinaan, mengingatkan dan memberikan imbauan kepada pedagang, jika masih ada pedagang nakal maka akan dilakukan penindakan," katanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News