Meski demikian, kata dia, pelayanan publik memang tidak terlepas dari berbagai keluhan dari masyarakat yang dilayani.
Oleh sebab itu, dia menekankan agar para aparatur yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat untuk segera merespons dan menindaklanjuti sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki pelayanan publik.
"Sekecil apa pun keluhan atau sebanyak apapun keluhan itu harus kita respon untuk menjadi catatan dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik," ungkap Edi.
BACA JUGA: Pemkot Pontianak Raih 2 Penghargaan dari BNN Kalbar
Dalam upaya meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, pihaknya terus melakukan evaluasi dan peningkatan pelayanan, mulai dari sarana prasarana hingga pelayanan.
Salah satunya, yakni Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pelayanan administrasi kependudukan yang ada di Gedung Terpadu Sutoyo.
BACA JUGA: Populer di Media Online, Pemkot Magelang Studi Tiru ke Pontianak
Perbaikan-perbaikan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik terus dilakukan meskipun sudah masuk zona hijau.
"Intinya, bagaimana membuat masyarakat yang mendapatkan pelayanan itu merasa nyaman," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)
BACA JUGA: Pemkot Pontianak Pantau Titik Kumuh di Beberapa Kecamatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News