Pemkot Pontianak Raih 2 Penghargaan dari BNN Kalbar

Pemkot Pontianak Raih 2 Penghargaan dari BNN Kalbar - GenPI.co KALBAR
Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalbar menganugerahkan 2 penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.

Dua penghargaan itu, yakni penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Wilayah Kota Pontianak dengan predikat Terbaik se-Kalbar periode tahun 2022.

Kemudian, penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di Wilayah Kota Pontianak sebagai Terbaik se-Kalbar Tahun 2022.

BACA JUGA:  BNNK Kubu Raya: Pecandu Narkoba Bisa Bebas Hukum

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Senin (13/2).

Edi menyebut, 2 penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan kerja bersama seluruh jajaran perangkat daerah serta stakeholder dalam memperkuat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

BACA JUGA:  13 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan dengan Insinerator BNNP

"Kita jangan sampai lengah dalam menghadapi ancaman narkoba sebab ancaman itu tidak menutup kemungkinan ada di sekitar kita," ujarnya.

Berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Pontianak dalam pencegahan bahaya narkoba, mulai dari sosialisasi dan penyuluhan hingga komitmen bersama dalam mewujudkan wilayah bersih dari narkoba.

BACA JUGA:  Perangi Narkoba, BNN Kalbar Musnahkan Satu Kilogram Sabu

Program kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam P4GN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya