Status Desa Mandiri Diyakini Bisa Turunkan Angka Stunting di Kalbar

Status Desa Mandiri Diyakini Bisa Turunkan Angka Stunting di Kalbar - GenPI.co KALBAR
Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menghadiri Rapat Kerja Daerah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Peningkatan status desa tertinggal menjadi desa mandiri di setiap kabupaten/kota diyakini bisa membantu menurunkan angka prevalensi stunting dan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Barat alias Kalbar.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji saat menghadiri Rapat Kerja Daerah Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalbar Tahun 2023, di Pontianak, Rabu (22/2).

"Kita harus berupaya untuk meningkatkan perubahan desa tertinggal ke desa mandiri, maka otomatis penurunan stunting juga dapat kita atasi karena itu bersifat paralel, saling berkaitan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Rumah Sakit Jadi Bagian Rujukan Berjenjang Penanganan Stunting

Setiap daerah kabupaten/kota juga diminta harus memiliki data yang lengkap dan sesuai indikator yang telah ada.

Tujuannya agar pemda lebih mudah untuk bertindak.

BACA JUGA:  Kunjungi RSUD Kota Pontianak, TPPS Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting

"Sekarang itu, angka stunting di Kalbar 27,8 persen. Target kita di 2023 ini, turun menjadi 24 persen,” ujarnya.

“Saya minta setiap desa itu punya data by name by address, dengan begitu maka aksinya akan lebih mudah," imbuh Sutarmidji.

BACA JUGA:  Angka Stunting Turun, Bahasan Minta Tim Pendamping Keluarga Aktif Beri Pendampingan

Mantan Wali Kota Pontianak itu juga meminta, dari 68 persen desa di Kalbar yang memiliki perusahaan perkebunan dan tambang agar mengarahkan sebagian besar CSR untuk penanganan stunting.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya