
GenPI.co Kalbar - Pelaku peredaran uang palsu di Kabupaten Kapuas Hulu sedang didalami dan diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satreskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni, di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu (22/2).
"Sudah ditemukan uang palsu beredar kami masih melakukan penyelidikan dan mendalami pelaku," tuturnya.
BACA JUGA: Layanan Status Kewarganegaraan oleh Kemenkumham Kalbar Didukung Pemkab Kapuas Hulu
Menurut Joni, penyelidikan peredaran uang palsu tersebut atas laporan masyarakat.
Selain itu, telah ditemukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dengan nomor seri NRE287781 sebanyak tiga lembar dan NRE287681 sebanyak dua lembar.
BACA JUGA: Dinkes Kapuas Hulu: Puskesmas-Rumah Sakit Harus Kelola Obat Sesuai Aturan
Berdasarkan penyelidikan, uang palsu yang ditemukan baru beberapa lembar itu sempat membuat masyarakat resah, terutama sejumlah pusat perbelanjaan.
Sebagai informasi, berberapa tempat yang telah mendapat atau menemukan uang palsu, di antaranya Teras Bank BRI Kedamin Putussibau Selatan, Toko Elizabet di Kedamin Kecamatan Putussibau Selatan.
BACA JUGA: Orang Tua di Kapuas Hulu Diimbau Awasi Anak Saat Mandi di Sungai Kapuas
Kemudian, Warung Pak Brewok di Prajurit Kecamatan Putussibau Utara dan Toko Anyan di Pasar Pagi Kecamatan Putussibau Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News