Layanan Cepat Paspor Satu Hari Selesai Diberikan oleh Imigrasi Pontianak

Layanan Cepat Paspor Satu Hari Selesai Diberikan oleh Imigrasi Pontianak - GenPI.co KALBAR
Petugas Imigrasi melayani pembuatan paspor langsung jadi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Jumat (10/2). Foto: ANTARA/Jessica Wuysang

"Terkait biaya paspor layanan percepatan itu sebesar Rp 1 juta, sedangkan untuk jenis paspor yang biasa Rp 350 ribu, jenis paspor elektronik Rp 650 ribu," sebut Tanri.

Dia menyampaikan, bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan langsung, dipersilakan datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak.

Bisa juga ke imigrasi terdekat dan meminta arahan dari petugas.

BACA JUGA:  Realisasi Anggaran Imigrasi Kota Pontianak pada 2022 Capai 97 Persen

"Jadi, kalau ingin mengurus paspor langsung ke kantor, bisa minta bantuan ke bagian Kasubag Service untuk menanyakan bagaimana memenuhi syarat pelayanan paspor satu hari jadi,” papar Tanri Firmansyah.

“Silakan datang maksimal sampai jam 10.00 pagi karena setelah melakukan sesi foto, maka jam 3 sore itu paspornya sudah selesai," tandasnya. (ant)

BACA JUGA:  Paspor untuk Orang Sakit Jadi Layanan Prioritas Imigrasi Entikong

 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya