Realisasi Anggaran Imigrasi Kota Pontianak pada 2022 Capai 97 Persen

Realisasi Anggaran Imigrasi Kota Pontianak pada 2022 Capai 97 Persen - GenPI.co KALBAR
Kegiatan Imigrasi Pontianak di akhir tahun. Foto: ANTARA/Sucia

GenPI.co Kalbar - Realisasi anggaran Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Pontianak pada 2022 mencapai 97 persen atau sebesar Rp 15.968.274.986 dari Pagu yang diterima sebesar Rp 16.451.226.000.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Iwan Irawan, saat menggelar konferensi pers terkait laporan akhir tahun capaian kinerja tahun 2022 di Pontianak, Sabtu (31/12).

“Kami sudah melaksanakan capaian kinerja hingga bulan Desember 2022 ini dengan realisasi anggaran pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak sebesar Rp 15.968.274.986 atau 97,06 persen,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jelang Nataru, Petugas Imigrasi Entikong Maksimalkan Pelayanan

Menurutnya, total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 22.880.300.000 diterima sampai Desember 2022.

Sementara untuk pendapatan paspor sebesar Rp 20.625.000.000 dari yang ditargetkan sebesar Rp 6.769.000.000 atau 304,7 persen.

BACA JUGA:  Paspor untuk Orang Sakit Jadi Layanan Prioritas Imigrasi Entikong

“Kerena memang pada saat menurutnya Covid-19, permohonan paspor mulai meningkat,” terang Iwan.

Selanjutnya, pendapatan dari visa target yang rencananya sebesar Rp 70.500.000, namun karena Bandara Supadio belum dibuka, jadi pihaknya tidak bisa merealisasikan pendapatan visa tersebut.

BACA JUGA:  Edukasi Masyarakat Perbatasan, Imigrasi Entikong Layani PLB Secara Gratis

Kemudian, pendapatan izin keimigrasian dan izin masuk kembali dengan target semuanya sebesar Rp 1.153.240.000, sudah terealisasikan sebesar Rp 1.600.150.000 dengan angka kenaikan 138,8 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya