
Pasalnya, sebuah isu dapat berdampak buruk bagi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade menuturkan bahwa dalam menerima informasi, warga mesti mengklarifikasi sumber data dan fakta.
Selain itu, mengonfirmasi kepada yang memberikan informasi tersebut sebelum meneruskan di jejaring sosial.
BACA JUGA: Tangkal Hoaks, BIN Kalbar: Masyarakat Harus Bijak Bermedia Sosial
Tujuannya agar tidak menimbulkan kegaduhan dan kecemasan di masyarakat.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap mewaspadai dengan melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, baik di sekolahan maupun di lingkungan tempat tinggal,” tandas Ade. (ant)
BACA JUGA: Duta Lingkungan Hidup Edukasi Masyarakat Lewat Media Sosial
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News