Realisasi Program PSR Diperkuat oleh Apkasindo dan Gapki Kalbar

Realisasi Program PSR Diperkuat oleh Apkasindo dan Gapki Kalbar - GenPI.co KALBAR
Petani mengangkut TBS kelapa sawit. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Sinergi untuk mempercepat realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terus diperkuat oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalbar.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Apkasindo Kalbar Indra Rustandi di Pontianak, Rabu (25/1).

"Kami sangat menyambut baik sinergi yang terjalin dengan Gapki Kalbar selama ini,” katanya.

BACA JUGA:  Pengamat Ekonomi: Pembatasan Ekspor CPO Untungkan Petani Sawit Kalbar

“Sekarang ada aturan tentang PSR yang baru di mana, pengajuannya menjadi dua gerbong yaitu lewat Dinas Perkebunan dan melalui perusahaan,” imbuh Indra.

Menurutnya, aturan baru yang dimaksud, yakni Permentan Nomor 03 Tahun 2022.

Peran perusahaan disebut penting dengan adanya aturan baru tersebut, dalam rangka meningkatkan realisasi PSR khususnya di Kalbar.

BACA JUGA:  Peran Perusahaan Sawit Bangun Daerah Terus Dimaksimalkan Pemprov Kalbar

Indra menuturkan, sejauh ini Gapki Kalbar dan perusahaan sawit sangat membuka diri untuk ikut menyukseskan program tersebut.

Namun, aturan baru tersebut memuat beberapa persyaratan yang menyulitkan petani.

BACA JUGA:  Kepala BI: Komoditas Sawit Berperan Besar bagi Perekonomian Kalbar

Misalnya, kewajiban untuk mendapat surat izin bebas lindung gambut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya