“Inilah yang membuat pengajuan PSR di tahun 2022 itu terkendala. Surat itu sulit didapat,” terang Indra Rustandi.
“Padahal logikanya, beberapa daerah tidak bergambut seperti Landak yang kawasannya tidak ada yang bergambut,” tandasnya. (ant)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News