GenPI.co Kalbar - Proses pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu 2024 di KPU Sambas dipastikan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Sambas Martono, di Sambas, Selasa (10/1).
"Sekarang KPU Kabupaten Sambas di masa tahapan pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024,” tuturnya.
BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran Penerimaan Badan Ad Hoc Sudah Ditetapkan KPU Kalbar
Pihaknya memastikan proses bisa berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pada 4 Januari 2023, kata dia, KPU Kabupaten Sambas telah mengambil sumpah dan melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sebanyak 95 orang dari 19 kecamatan se-Kabupaten Sambas.
BACA JUGA: 18.000 Anggota Badan Ad Hoc Bakal Direkrut KPU Ketapang
"Alhamdulillah, tahapan untuk PPK mulai dari pengumuman seleksi hingga pelantikan PPK berjalan mulus dan lancar,” terangnya.
Hal tersebut menjadi modal bersama sebab di Kabupaten Sambas tetap berjalan sebagaimana mestinya.
BACA JUGA: Badan Ad Hoc di Pontianak Segera Dibentuk, Berikut Syarat Pencalonannya!
Setelah pelantikan, PPK langsung diberikan bimbingan teknis terkait tata kerja PPK dan persiapan tes tertulis Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News