Tertangkap di Pontianak, Napi Asal Lapas Pangkalan Bun Diserahkan ke Kalteng

Tertangkap di Pontianak, Napi Asal Lapas Pangkalan Bun Diserahkan ke Kalteng - GenPI.co KALBAR
Polresta Pontianak bersama Lapas Pangkalan Bun akan menyerahkan Ruslan, narapidana yang sempat kabur dari Lapas Pangkalan Bun ke Kalimantan Tengah. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Ruslan, narapidana alias napi yang sempat kabur dari Lapas Pangkalan Bun, akan diserahkan oleh Polresta Pontianak bersama Lapas Pangkalan Bun ke Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sebelumnya, napi tersebut sempat meresahkan warga di Kalimantan Barat alias Kalbar.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Handriansyah menyebut, pada Senin (9/1), pihaknya berencana membawa Ruslan ke Kalteng.

BACA JUGA:  Ikut Meriahkan Tahun Baru Imlek 2574 dan Cap Go Meh, Lapas Singkawang Pasang Lampion

“Atas dasar pertimbangan keamanan dan arahan dari pimpinan, maka dia kembali ditempatkan di Lapas Palangkaraya,” tuturnya, di Pontianak, Senin (9/1).

Ruslan merupakan narapidana dan sudah menjalani tahanan sejak 7 Februari 2022 dengan masa tahanan 3 tahun.

BACA JUGA:  2 Napi Lapas Pontianak Jadi Tersangka Jaringan Internasional

"Ruslan ini sebelum menjadi napi di Lapas Pangkalan Bun, ia juga pernah jadi warga binaan lapas di Nusakambangan," ungkap Doni.

Pihaknya juga akan menunggu kebijakan dari pimpinan apakah napi tersebut akan dikembalikan ke Nusakambangan atau tidak.

BACA JUGA:  Lapas Bengkayang Hampir Kebobolan Narkoba dalam Deodoran

“Untuk selanjutnya, akan ada kebijakan berikutnya dari pimpinan apakah kita kembalikan ke Nusakambangan atau tidak,” terangnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya