
GenPI.co Kalbar - Kebijakan satu data dinilai penting diterapkan di Kabupaten Kapuas Hulu untuk menentukan arah pembangunan yang lebih efektif.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kapuas Hulu Hadi Pranata, Senin (9/1).
"Perlu komitmen dan sinergi bersama untuk mewujudkan kebijakan satu data dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik," ujarnya.
BACA JUGA: Forum Satu Data Pontianak 2022, Akurasi Tentukan Keberhasilan Program
Kebijakan satu data merupakan program nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (Perpres SDI) pada 12 Juni 2019.
Sementara Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA: Hadiri Peluncuran Portal Satu Data Indonesia, Muda Mahendrawan Beri Testimoni
Selain itu, mudah diakses dan dibagipakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.
Hadi menyebut, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mewujudkan kebijakan satu data.
BACA JUGA: Rakor Forum Satu Data, Edi: Aparatur Harus Peka
Arsitektur sistem tersebut melibatkan sejumlah pihak terkait seperti akademisi, praktisi, dan mitra pembangunan pemerintah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News