Adapun sektor yang memiliki potensi besar dalam perolehan PAD, di antaranya pajak restoran, hiburan dan parkir.
Sebagai ilustrasi, dari potensi pajak parkir bisa di tilik dari jumlah mobil di Kota Pontianak yang hampir mencapai 25 ribu unit.
Kemudian kendaraan bermotor roda dua sekira 140 ribu unit.
BACA JUGA: Bank Kalbar Ditargetkan Raup Laba Bersih Rp 500 Miliar pada 2023
Dari jumlah itu, diprediksi 80 persen kendaraan-kendaraan tersebut beroperasi, jika diasumsikan setengahnya parkir maka tentu potensi perolehan pendapatan dari pajak parkir cukup besar nilainya.
"Kami optimis menargetkan pendapatan pada 2023 akan optimal dengan inovasi-inovasi yang lebih baik lagi," terangnya.
BACA JUGA: Edi Kamtono Sebut Serapan Anggaran dan PAD Kota Pontianak Masuk Kategori Baik
Edi menuturkan, pihaknya akan menggenjot pembangunan pada 2023 untuk menuntaskan yang sudah atau baru berjalan.
Misalnya menyempurnakan pembangunan waterfront, Mal Pelayanan Publik, jalan lingkungan, jalan dalam kota, drainase, trotoar, fasilitas perkantoran dan sekolah dan lainnya.
BACA JUGA: Ada Permainan Pengepul, PAD Sarang Burung Walet Belum Optimal
"Semua itu menjadi prioritas kami dalam menggenjot pembangunan di Kota Pontianak," tandas Edi Rusdi Kamtono. (rls)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News