Targetkan Optimalisasi Pajak Daerah dan Benahi Data Wajib Pajak

Targetkan Optimalisasi Pajak Daerah dan Benahi Data Wajib Pajak - GenPI.co KALBAR
SERAH TERIMA - Penandatanganan berita acara serah terima rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Pontianak Tahun 2021. Foto: Humas pemkot

GenPI.co Kalbar - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono telah diterima oleh DPRD Kota Pontianak.

Edi menyebut, dari LKPJ yang disampaikan tersebut, DPRD memberikan rekomendasi yang harus ditindaklanjuti.

Dalam rekomendasi itu, ada beberapa catatan maupun usulan yang harus ditindaklanjuti dalam rangka meningkatkan kinerja di seluruh sektor yang ditangani Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

BACA JUGA:  Hindari Denda, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Sebelum 9 Mei 2022

"Di antara yang menjadi catatan sebagai bahan evaluasi, misalnya berkaitan sektor perpajakan,” ujarnya usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/4).

Sektor perpajakan yang dimaksud, baik optimalisasi maupun data-data wajib pajak yang belum dilakukan pencatatan.

BACA JUGA:  Sarang Walet Jadi Tulang Punggung, Pajak di Bawah 25 Persen

Menurut Edi, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 lalu semestinya terjadi peningkatan.

Namun, hal itu terkendala oleh pandemi covid-19 karena adanya pembatasan-pembatasan aktivitas.

BACA JUGA:  Duplikasi Jembatan Kapuas Dibarengi Pelebaran Jalan Sultan Hamid

Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan optimalisasi pada sektor perpajakan sebagai target pendapatan daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya