Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan untuk Pegawai Pemkab Kapuas Hulu

Identitas Kependudukan Digital Mulai Diterapkan untuk Pegawai Pemkab Kapuas Hulu - GenPI.co KALBAR
Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu Usmandi. Foto: ANTARA

"Jadi, bisa diakses di mana pun tanpa membawa KTP elektronik," kata Usmandi.

Walaupun saat ini sasaran IKD baru pegawai di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, namun pihaknya tetap melayani jika ada masyarakat yang ingin mengaktivasi IKD di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kapuas Hulu.

"Untuk masyarakat, kami memang belum membuka resmi, namun kalau ada masyarakat datang, kami layani,” papar Usmandi.

BACA JUGA:  Siswa SMA/SMK/SLB di Kalbar Diwajibkan Miliki KIA dan KTP

“Kami sementara fokus ke OPD, sebagaimana surat Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil," tandasnya. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya