
GenPI.co Kalbar - Seluruh pengelola media di Kalbar diminta untuk mengurus legalitas usaha dan menyajikan berita yang sesuai fakta dan memberikan edukasi untuk masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji saat memberikan sambutan pada kegiatan pelantikan anggota Komisi Informasi (KI) Kalbar di Pontianak, Rabu (28/12).
"Media itu harus bersifat terbuka. Yang baik itu adalah media yang menyajikan berita dengan fakta yang benar untuk disajikan dan bersifat netral serta dapat mengedukasi masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA: Desa Titian Kuala Diganjar Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat
Menurutnya, legalitas lembaga suatu media harus jelas dan pemiliknya paham tentang batasan-batasan serta tidak membuat narasi yang bersifat provokatif.
"Beberapa hal mungkin menjadi PR bersama, terutama dalam hal bagaimana masyarakat mendapat informasi yang benar,” ungkap Sutarmidji.
BACA JUGA: Lomba Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Diwakili Desa Titian Kuala
Dia menerangkan bahwa informasi yang disajikan dengan data-data yang benar, tidak menggunakan narasi-narasi yang provokatif.
Sutarmidji juga menekankan kepada para pelaku usaha di bidang media baik cetak maupun elektronik, harus memperhatikan bagaimana media informasi harus menyerap informasi dengan baik sebelum menyajikan informasi tersebut.
BACA JUGA: Harisson: Informasi Bagian Penting dari Ketahanan Nasional
Di tempat yang sama, Komisioner KI Kalbar Edho Sinaga yang baru dilantik, menyatakan bahwa dirinya akan menargetkan KI Kalbar masuk 5 besar kategori informatif dari Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat nasional 2023.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News