Desa Titian Kuala Diganjar Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat

Desa Titian Kuala Diganjar Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat - GenPI.co KALBAR
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menerima penghargaan dari Komisi Informasi Publik untuk Desa Titian Kuala di Jakarta, Kamis (8/12). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) diraih oleh Desa Titian Kuala, Kecamatan Selimbau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Tak hanya itu, Desa Titian Kuala juga meraih peringkat keempat tingkat nasional terkait keterbukaan informasi publik desa.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, di Putussibau, Kapuas Hulu, Jumat (9/12).

BACA JUGA:  Rasau Jaya I Ditetap sebagai Desa Toleransi oleh Kanwil Kemenag Kalbar

"Desa Titian Kuala patut menjadi contoh meskipun berada di pedalaman Kalbar, Desa Titian dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi desa-desa lainnya," tuturnya.

Sebelumnya, tim dari pemerintah pusat datang untuk melakukan monitoring evaluasi terhadap keterbukaan informasi publik ke Desa Titian Kuala.

BACA JUGA:  Rasau Jaya Resmi Luncurkan Desa Sadar Kerukunan 2022

Hasilnya, desa tersebut mendapatpenghargaan tingkat nasional.

Wahyu menyebut, Desa Titian Kuala mewakili Kalbar dalam keterbukaan informasi publik kategori tingkat desa di Indonesia.

BACA JUGA:  Lomba Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Diwakili Desa Titian Kuala

Menurutnya, keterbukaan informasi publik sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan desa betul-betul transparan dan akuntabel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya