Komisi Nasional Disabilitas Berikan Penghargaan untuk Pemkab Kubu Raya

Komisi Nasional Disabilitas Berikan Penghargaan untuk Pemkab Kubu Raya - GenPI.co KALBAR
Wakil Ketua KND RI Kade Kurniawan memberikan sambutan pada kegiatan penyerahan penghargaan Prakarsa Inklusi kepada Pemkab Kubu, di Kubu Raya, Rabu (28/12). Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Pemkab Kubu Raya mendapatkan penghargaan Prakarsa Inklusi dari Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) Kade Kurniawan.

Kabupaten Kubu Raya dinilai sudah memenuhi hak dasar disabilitas ke sistem pendataan berbasis geoportal.

Hal itu disampaikan Kade saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI), di ruang Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (28/12).

BACA JUGA:  Seluruh Penyandang Disabilitas Kalbar Didorong Terdata dalam Adminduk

Menurutnya, untuk bisa mendapatkan anugerah Prakarsa Inklusi dari KND RI, setiap pemda harus memiliki 3 indikator antara lain yang pertama struktur yaitu berupa regulasi dan kebijakan yang sudah dimiliki oleh daerah tersebut.

“Karena regulasi itu menjadi dasar diimplementasikannya hak-hak disabilitas," tutur Kade.

Kubu Raya, kata dia, telah memiliki beberapa regulasi yang telah mencantumkan secara khusus pemenuhan hak disabilitas, meskipun belum langsung secara khusus yang berkaitan dengan penyandang disabilitas.

BACA JUGA:  Komitmen Wujudkan Kota Ramah Disabilitas, Edi: Salah Satunya Sekolah Inklusi

"Ini kami nilai suatu indikator keberhasilan dan ditambah dengan implementasi yang secara rill dan dukung dengan SK Bupati, Peraturan Bupati dan regulasi-regulasi lainnya yang terkait dengan disabilitas," papar Kade.

Indikator yang kedua, yakni proses, Kubu Raya telah menjalankan, melakukan dan memenuhi kebijakan yang telah dibuatnya serta telah menyiapkan sistemnya.

BACA JUGA:  Kubu Raya Berikan Atensi Penyandang Disabilitas Lewat Perda

"Bagi kami yang cukup menarik ialah Kubu Raya telah membuat sistem pendataan berbasis geoportal dan itu menjadi yang pertama di Indonesia," ujar Kade.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya