Jelang Nataru, Petugas Imigrasi Entikong Maksimalkan Pelayanan

Jelang Nataru, Petugas Imigrasi Entikong Maksimalkan Pelayanan - GenPI.co KALBAR
Pelayanan petugas Imigrasi Entikong bagi pelintas di PLBN Entikong, perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Petugas imigrasi dipastikan tetap memberikan pelayanan maksimal menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Imigrasi Kelas II Entikong perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Sanggau, Sam Fernando, di Entikong, Jumat (16/12).

"Kami sudah mempersiapkan diri untuk pelayanan baik pelintas di pintu batas negara mau kemungkinan adanya lonjakan pemohon paspor," tuturnya.

BACA JUGA:  Paspor untuk Orang Sakit Jadi Layanan Prioritas Imigrasi Entikong

Selain memastikan kesiapan pelayanan menjelang Natal dan Tahun Baru, pihaknya juga persiapan petugas terkait perubahan peraturan antara lain adanya kebijakan dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kebijakan yang dimaksud, yakni memberikan fasilitas kemudahan bagi wisatawan asal Asia Tenggara yang diberikan bebas visa untuk wisata serta penambahan negara Subyek VOA, berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imigrasi yang terbaru.

BACA JUGA:  Edukasi Masyarakat Perbatasan, Imigrasi Entikong Layani PLB Secara Gratis

Petugas juga dipastikan siap terhadap kemungkinan lonjakan pemohon paspor bagi masyarakat di wilayah Entikong, Sekayam dan beberapa daerah di Kabupaten Sanggau yang berdekatan dengan Kantor Imigrasi Entikong.

Sejak dikeluarkannya Permenkumham nomor 18 Tahun 2022, kata Fernando, masa berlaku permohonan paspor bagi Warga Negara Indonesia berusia di atas umur 18 tahun berubah dari 5 tahun menjadi 10 tahun.

BACA JUGA:  42 Orang WNI Dideportasi Lewat Melalui PLBN Entikong

"Itu menambah daya tarik masyarakat untuk mengajukan permohonan paspor dengan biaya yang tetap," terang Fernando.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya