
GenPI.co Kalbar - Sejumlah desa di Kabupaten Sanggau mendapat pelayanan jemput bola dari Kantor Imigrasi Kelas II Entikong.
Pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka program penerbitan Pas Lintas Batas (PLB) simpatik secara gratis.
Hal itu diungkapkan oleh Kasubsi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Adi Bambang, di Entikong, Senin (14/11).
BACA JUGA: 42 Orang WNI Dideportasi Lewat Melalui PLBN Entikong
"Layanan PLB simpatik itu sebagai upaya edukasi kepada masyarakat di perbatasan, agar memiliki dokumen perjalanan saat melintas pintu batas negara Indonesia-Malaysia," tuturnya.
Menurut Adi, PLB digunakan sebagai dokumen perjalanan untuk melakukan perjalanan lintas batas khusus desa yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
BACA JUGA: Antisipasi Cacar Monyet, Pengawasan di PLBN Entikong Diperketat
PLB sendiri digunakan untuk kegiatan sosial, ekonomi, dan budaya.
Selain itu, PLB juga merupakan salah satu persyaratan untuk pembuatan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB).
BACA JUGA: KJRI Kuching Bantu Pulangkan 66 WNI Lewat PLBN Entikong
"Dengan kepemilikan KILB itu, nantinya warga perbatasan dapat berbelanja ke negara tetangga dengan ketentuan maksimal RM (ringgit Malaysia) 600 dalam satu bulan hanya untuk kebutuhan keluarga sehari-hari," terang Adi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News