Jelang Nataru, Pemkot Pontianak Siapkan Langkah Bina Hotel dan Kos

Jelang Nataru, Pemkot Pontianak Siapkan Langkah Bina Hotel dan Kos - GenPI.co KALBAR
Rapat koordinasi dengan PHRI berkaitan pembinaan pengawasan dan pengendalian perhotelan di Kota Pontianak, Kamis (8/12). Foto: Kominfo

Dia berharap, aturan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kepariwisataan segera ditindaklanjuti.

“Ini hasil rapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap tempat usaha seperti hotel dan tempat kos,” ungkap Bahasan.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan bersinergi bersama aparat kepolisian, khususnya saat Nataru beberapa waktu mendatang.

BACA JUGA:  PHRI Kalbar: BIMP-EAGEA Berdampak pada Peningkatan Hunian Hotel

Bahasan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Pontianak.

"Kami mengimbau warga dari semua golongan, tanpa terkecuali, bersama menjaga kondusifitas menjelang Nataru,” ucapnya.

BACA JUGA:  Tok! Volume RAPBD Kota Pontianak 2023 Rp 1,855 triliun

“Nanti kami juga akan bekerja sama bersama pihak kepolisian dengan Operasi Lilin," tandas Bahasan. (rls)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya