Edaran Pencegahan Obat Antibiotik Resmi Dikeluarkan Sutarmidji

Edaran Pencegahan Obat Antibiotik Resmi Dikeluarkan Sutarmidji - GenPI.co KALBAR
Gubernur Kalbar Sutarmidji menghadiri kegiatan Pekan Peduli Resistensi Antimikroba Sedunia Tahun 2022 di Kota Pontianak, Rabu (30/11). Foto: ANTARA/Sucia Lucinda

GenPI.co Kalbar - Surat Edaran tentang pencegahan resistensi terhadap obat-obatan antibiotik yang telah dilarang dijual secara bebas resmi dikeluarkan oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji.

Hal itu disampaikan Sutarmidji saat menghadiri kegiatan Pekan Peduli Resistensi Antimikroba Sedunia Tahun 2022 di Kota Pontianak, Rabu (30/11).

"Surat Edaran ini tentang tidak boleh menjual obat antibiotik sembarang karena pada dasarnya, antibiotik itu harus dengan resep dokter dan penggunaannya harus teratur,” tuturnya.

BACA JUGA:  Penertiban Peredaran Obat Sirop di Kayong Utara Dipercepat

Menurutnya, hal itu dilihat juga dari sisi pemakaian dan dari sisi peredarannya.

Berdasarkan pengalamannya, kata dia, ada beberapa operasi klaim jantung di Amerika yang dialami oleh teman-temannya.

BACA JUGA:  Peredaran Obat Sirop di Kapuas Hulu Diawasi hingga ke Pelosok

Salah satu penyebab operasi klaim jantung itu karena mengonsumsi obat antibiotik sembarangan.

Sutarmidji menyampaikan, Balai POM harus berperan penting dalam hal ini, mengingat kasus tentang bahaya obat-obatan saat ini.

BACA JUGA:  Karolin Imbau Masyarakat Tak Berikan Obat Sirop pada Anak

"Sehingga dengan kasus-kasus yang timbul, seperti misalnya kasus gagal ginjal kemarin itu, ke depan balai POM yang harus berperan penting," terang Sutarmidji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya