Karolin Imbau Masyarakat Tak Berikan Obat Sirop pada Anak

Karolin Imbau Masyarakat Tak Berikan Obat Sirop pada Anak - GenPI.co KALBAR
Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa. Foto: Staf KMN

GenPI.co Kalbar - Masyarakat Kalbar, terutama di Kabupaten Landak diimbau untuk tidak memberikan obat sirop kepada anak-anak.

Hal tersbut disampaikan oleh Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa saat mengunjungi masyarakat di Kecamatan Mandor pada reses Anggota DPR RI Komisi 2 Cornelis di Desa Kayu Ara, Jumat (21/10) sore.

Menurut Karolin, hal itu berdasarkan imbauan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bahwa seluruh apotek dan tenaga kesehatan menyetop sementara penjualan atau meresepkan obat sirop pada masyarakat.

BACA JUGA:  Konsolidasi PDI Perjuangan di Landak, Karolin Sebut Panaskan Mesin Partai

Hal tersebut dilakukan imbas dari 206 anak Indonesia mengalami gangguan ginjal akut misterius, yang 99 di antaranya meninggal dunia.

"Jangan dulu minum obat sirop karena lagi dites dan diuji dari segi keamanannya,” ujar Karolin.

BACA JUGA:  Karolin Minta Kadin Bantu Mengangkat Potensi dan Ekonomi Desa

Dia melanjutkan, semua obat sirop baik itu paraseramol, obat flu, batuk pilek maupun obat saset, jangan dulu dikonsumsi oleh anak-anak termasuk orang tua.

“Obat sirop baik yang beli di apotek, toko obat, maupun dari puskesmas, saat ini dianggap berbahaya karena belum ada hasil pemeriksaannya keluar," ungkap Karolin.

BACA JUGA:  Karolin Margret Natasa, Dokter yang Pilih Jadi Politikus

Karolin yang juga seorang dokter itu menyarankan agar masyarakat menggunakan obat tablet, kapsul, supositoria atau lainnya terlebih dahulu, sampai ada hasil uji laboratorium dari pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya