Penjualan Minol Tanpa Izin Jadi Sorotan, Siap-siap Ditindak

Penjualan Minol Tanpa Izin Jadi Sorotan, Siap-siap Ditindak - GenPI.co KALBAR
Ilustrasi minuman beralkohol. Foto: Istimewa

Sebisa mungkin, tidak ada satu pun tempat yang luput dari pengawasan.

“Jadi, kami berharap tidak ada praktek penjualan minuman beralkohol di Kota Pontianak secara ilegal,” kata Agus.

Pasalnya, selain melanggar Perda, juga akan memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat. (ant)

BACA JUGA:  Kasus Perjudian Menonjol, Hobi Masyarakat Singkawang?

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya