Kasus Perjudian Menonjol, Hobi Masyarakat Singkawang?

Kasus Perjudian Menonjol, Hobi Masyarakat Singkawang? - GenPI.co KALBAR
JUMPA PERS - Waka Polres Singkawang Hariyanto saat mengungkap capaian pengungkapan kasus dalam Operasi Pekat Kapuas 2022, Kamis (21/4). Foto: ANTARA/Rudi

GenPI.co Kalbar - Sejak 1 April, Polres Singkawang berhasil mengungkap 34 kasus gangguan ketertiban masyarakat dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kapuas 2022.

Beberapa kasus yang ditargetkan turut terungkap dalam operasi per Kamis (14/4).

Waka Polres Singkawang Hariyanto mengatakan pihaknya mengungkap 10 kasus terdiri dari perjudian 2 kasus, narkoba 2 kasus, prostitusi 1 kasus, premanisme 2 kasus, dan miras 3 kasus.

BACA JUGA:  Operasi Pekat Kapuas Didominasi Kasus Prostitusi

Namun, Polres juga berhasil mengungkap kasus melebihi target operasi saat pelaksanaan di lapangan.

Ada 2 kasus narkoba, 2 kasus perjudian, 1 kasus prostitusi online, serta premanisme dan miras.

BACA JUGA:  Amankan Jalur Mudik, Polda Kalbar Kerahkan 800 personel

Begitu juga dengan kasus di luar target operasi, yang berjumlah 24 kasus.

Menurut Hariyanto, kasus yang sangat menonjol adalah kasus perjudian dan narkoba, dengan jumlah tersangka 10 orang, yakni 7 orang kasus perjudian dan 3 lainnya kasus narkoba.

BACA JUGA:  Paket Sabu dalam Bungkus Takjil Hampir Bobol Lapas Singkawang

"Namun jumlah tersangka tidak bisa kita hadirkan semua, lantaran sebagian tersangka masih dalam penanganan Polsek wilayah Polres Singkawang," terangnya, Kamis (21/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya