Warga Daerah Lain Bisa Memilih di Pontianak pada Pemilu 2024

Warga Daerah Lain Bisa Memilih di Pontianak pada Pemilu 2024 - GenPI.co KALBAR
Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi. Foto: ANTARA/Andilala

GenPI.co Kalbar - Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus bagi masyarakat yang tidak bisa memilih di daerah asalnya pada Pemilu 2024 mendatang akan disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi di Pontianak, Selasa (15/11).

"TPS khusus itu akan kami siapkan sebagai antisipasi bagi masyarakat yang akan menggunakan hak politiknya, karena tidak bisa memilih di daerahnya dengan berbagai alasan," ungkap Deni.

BACA JUGA:  KPU Sebut Jumlah Pemilih di Kota Pontianak Bertambah 57.078 Orang

Saat ini, pihaknya sedang menyusun rancangan TPS khusus yang akan melayani pemilih tambahan atau pemilih yang berasal dari daerah lain.

Para pemilih tersebut kemungkinan bakal memilih atau menggunakan hak pilihnya di Kota Pontianak.

BACA JUGA:  KPU Pontianak Tunggu Laporan Masyarakat Soal Keanggotaan Parpol

"Akan kami siapkan nanti (TPS khusus, red), seperti di dekat-dekat asrama atau kampus atau lokasinya bisa diakses dengan mudah," terang Deni Nuliadi.

Pada Pemilu 2019 lalu, kata dia, KPU Kota Pontianak juga membentuk 2 TPS khusus untuk daftar pemilih tambahan.

BACA JUGA:  Persiapan Pemilu 2024, KPU Pontianak Siapkan Berbagai Tahapan

"Karena di Kota Pontianak banyak warga berasal dari luar, baik mahasiswa atau pelajar yang menetap sementara di Pontianak,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya