KPU Sebut Jumlah Pemilih di Kota Pontianak Bertambah 57.078 Orang

KPU Sebut Jumlah Pemilih di Kota Pontianak Bertambah 57.078 Orang - GenPI.co KALBAR
Komisioner KPU Kota Pontianak, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan triwulan tiga. Foto: ANTARA/HO-KPU Kota Pontianak

GenPI.co Kalbar - Jumlah pemilih di Kota Pontianak bertambah sebanyak 57.078 orang atau menjadi 464.464 orang dari sebelumnya 440.051 orang.

Jumlah itu berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan tiga.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi di Pontianak, Senin (3/10) malam.

BACA JUGA:  ASN Mesti Jaga Netralitas Selama Tahapan Pemilu 2024, Kata Ria Norsan

"Ada penambahan pemilih baru sebanyak 57.078 orang, yang terdiri atas 41.467 orang pemilih pemula, dan pemilih perubahan status dari TNI/Polri sebanyak dua orang, serta sebanyak 15.609 orang pemilih pindah masuk," terangnya.

Berdasarkan PDPB triwulan tiga, secara total jumlah pemilih di Kota Pontianak menjadi 464.464 orang, terdiri atas 227.564 pemilih laki-laki dan 236.900 pemilih perempuan.

BACA JUGA:  DPD NasDem Ketapang Bidik 9 Kursi Legislatif untuk Pemilu 2024

Menurut Deni, secara kumulatif dalam tiga bulan, KPU Kota Pontianak juga telah melakukan pencoretan calon pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 32.665 orang.

Jumlah itu terdiri atas penduduk pindah keluar sebanyak 9.370 orang, penduduk meninggal sebanyak 4.246 orang.

BACA JUGA:  PDI Perjuangan Pontianak Siap Menangkan Partai pada Pemilu 2024

Kemudian, pemilih ganda 6.363 orang dan tidak dikenal sebanyak 12.686 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya