Kapuas Hulu Dapat Dana Transfer Pemerintah Pusat 2023 Sebesar Rp 1,4 triliun

Kapuas Hulu Dapat Dana Transfer Pemerintah Pusat 2023 Sebesar Rp 1,4 triliun - GenPI.co KALBAR
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan pidato pengantar pembahasan rancangan peraturan daerah APBD Kapuas Hulu Tahun 2023, Senin (14/11). Foto: ANTARA

Adapun rincian transfer dana pusat ke Pemkab Kapuas Hulu, yaitu dana transfer umum sebesar Rp 999,4 miliar lebih.

Dana tersebut terdiri dari dana bagi hasil sebesar Rp 75,2 miliar dan DAU sebesar Rp 924,2 miliar.

Sementara untuk DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp 639,9 miliar dan DAU yang sudah ada peruntukkannya sebesar Rp284,3 yang terdiri dari gaji untuk formasi PPPK pengangkatan 2023 sebesar Rp 35,3 miliar.

BACA JUGA:  Kader Golkar Kapuas Hulu Bakal Jadi Calon Kepala Daerah pada Pemilu 2024

Kemudian, pendanaan untuk kelurahan sebesar Rp 800 miliar, bidang pendidikan Rp 140,7 miliar, bidang kesehatan Rp 46,6 miliar, dan bidang pekerjaan umum Rp 60,8 miliar. (ant)

 

BACA JUGA:  Pemilu 2024, PKS Incar 4 Kursi di DPRD Kapuas Hulu

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya