GenPI.co Kalbar - Pendekatan perspektif konstitusi terhadap semua etnis, agama, budaya, dan sistem sosial terus dilakukan oleh Pemkot Singkawang.
Tujuannya agar memiliki status dan derajat yang sama satu dengan yang lainnya.
Hal itu diungkapkan oleh Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie di Kota Singkawang, Senin (14/11).
BACA JUGA: Tjhai Chui Mie Minta Warga Tetap Waspadai Banjir di Singkawang
"Semoga dengan ditetapkannya Singkawang sebagai kota konstitusi, semakin meningkatkan persatuan dan keutuhan kita dalam menjalankan kehidupan yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," tuturnya.
Dia berharap, dengan diterimanya prestasi Kota Konstitusi, bisa semakin meningkatkan persatuan dan keutuhan dalam menjalankan kehidupan yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila dan konstitusi UUD 1945.
BACA JUGA: Kabar Baik, Singkawang Kembali Dinobatkan Jadi Kota Tertoleran
"Sebagai kota yang sudah mendapatkan penghargaan sebagai kota tertoleran tentu bukan hal sulit untuk menerapkan konstitusi berdasarkan nilai nilai Pancasila dan UUD 1945,” terang Tjhai Chui Mie.
Menurutnya, salah satu penerapan konstitusi dalam pembangunan Singkawang, terutama bentuk fisik seperti bangunan perkantoran.
BACA JUGA: FKUB Kubu Raya Komitmen Ciptakan Toleransi Agama
Pembangunan tersebut mencerminkan nilai-nilai yang ada pada etnis yang ada di Kota Singkawang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News