Mekar Sari Dikukuhkan Jadi Desa Konstitusi Pertama di Pulau Kalimantan

Mekar Sari Dikukuhkan Jadi Desa Konstitusi Pertama di Pulau Kalimantan - GenPI.co KALBAR
Penandatanganan prasasti pada pengukuhan Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya sebagai Desa Konstitusi oleh Ketua MK Anwar Usman, Minggu (13/11). Foto: kalbarprov.go.id

GenPI.co Kalbar - Mahkamah Konstitusi (MK) mengukuhkan Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya sebagai Desa Konstitusi.

Pengukuhan ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Ketua MK Anwar Usman, Minggu (13/11).

"Selamat kepada Desa Mekar sari yang telah dinobatkan sebagai Desa Konstitusi,” ujar Gubernur Kalbar Sutarmidji.

BACA JUGA:  Mekar Sari Bakal Jadi Desa Konstitusi Satu-satunya di Kalbar

Dirinya sebagai gubernur merasa senang karena program awalnya menjadi gubernur, yakni membangun mulai dari desa.

Menurut Sutarmidji, di Kubu Raya sudah tidak ada desa yang sangat tertinggal.

BACA JUGA:  Kubu Raya Matangkan Persiapan Pengukuhan Desa Konstitusi

Kini, desa tertinggal hanya tersisa 1 yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sanggau.

Dia menyebut, hal itu pun dikarenakan permasalahan jaringan listrik.

BACA JUGA:  Kabupaten Kubu Raya Masuk Nominasi Bhumandala Award 2022

"Sementara desa mandiri di Kubu Raya sekarang menjadi 586 salah satunya adalah Desa Mekar Sari,” tutur Sutarmidji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya