Mekar Sari Bakal Jadi Desa Konstitusi Satu-satunya di Kalbar

Mekar Sari Bakal Jadi Desa Konstitusi Satu-satunya di Kalbar - GenPI.co KALBAR
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) akan mengukuhkan Desa Mekar Sari menjadi desa konstitusi. Foto: kuburayakab.go.id

GenPI.co Kalbar - Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) akan mengukuhkan Desa Mekar Sari menjadi desa konstitusi.

Desa Mekar Sari akan menjadi satu-satunya desa di Kalbar yang menyandang desa konstitusi dan desa ke-5 di Indonesia yang dikukuhkan menjadi desa konstitusi.

Saat ini, Pemerintah Desa Mekar Sari bersama sejumlah pihak terkait sedang mempersiapkan pelaksanaan pengukuhan tersebut.

BACA JUGA:  Muda Ajak Pemancing Aktif Jaga Lingkungan di Kubu Raya

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan, hal itu merupakan terobosan yang luar biasa karena desa konstitusi adalah program MK yang dicanangkan sejak 2012 silam.

“Kita semua patut berbangga hati, MK akan memutuskan Desa Mekar Sari sebagai desa konstitusi. Ini pertama kalinya untuk Kalimantan Barat, menjadi suatu kebanggaan untuk kita semua,” tuturnya, Sabtu (29/10).

BACA JUGA:  Langkah Cepat Naik Kelas, UMKM Kubu Raya Didorong Punya HAKI

Menurutnya, desa tersebut akan menjadi pemacu semangat dan contoh bagi desa di seluruh Kalbar.

“Kami akan persiapan dengan waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Yusran.

BACA JUGA:  LPKI Buka Gerai Dokumen Pendukung Perizinan Nelayan Kecil di Kubu Raya

Dia mengatakan, dengan dikukuhkannya Desa Mekar Sari sebagai desa konstitusi, maka diharapkan menjadi desa percontohan bagi desa lainnya khususnya di Kabupaten Kubu Raya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya