Rekrutmen PPK di Sambas Dimulai November, PPS pada Desember 2022

Rekrutmen PPK di Sambas Dimulai November, PPS pada Desember 2022 - GenPI.co KALBAR
Potret pemungutan suara dalam pemilu. Foto: ANTARA/Dedi

GenPI.co Kalbar - KPU Sambas tengah menyiapkan pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Sambas Martono, di Sambas, Minggu (13/11).

"Dalam waktu dekat, KPU Kabupaten Sambas melakukan rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024,” ujarnya.

BACA JUGA:  PAW Anggota DPRD Pontianak Ditindaklanjuti KPU

Dia menyebut, rekrutmen untuk PPK pada November dan PPS pada Desember 2022.

“Untuk jadwal rekrutmen atau pembentukan, masih menunggu pedoman teknis dari KPU RI," tutur Martono.

BACA JUGA:  KPU Sambas Sebut Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Sudah 100 persen

Menurutnya, sebelum pengumuman pendaftaran PPK, KPU Sambas akan menggelar sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc dan penggunaan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

"Sosialisasi nanti mengundang instansi terkait, camat, perguruan tinggi, LSM/ormas, dan media,” terang Martono.

BACA JUGA:  KPU Mutakhirkan 446.152 Data Pemilih 9 Kecamatan di Kubu Raya

Dia menilai, hal itu dilakukan dengan harapan, minat masyarakat Kabupaten Sambas untuk menjadi penyelenggara Pemilu 2024 bisa meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya