KPU Sambas Sebut Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Sudah 100 persen

KPU Sambas Sebut Verifikasi Faktual Kepengurusan Parpol Sudah 100 persen - GenPI.co KALBAR
Kegitan verifikasi faktual parpol di Kabupaten Sambas yang langsung dilakukan Ketua KPU Sambas Sudarmi. Foto: ANTARA/Dedi

GenPI.co Kalbar - Hasil verifikasi faktual kepengurusan partai politik (parpol) di Kabupaten Sambas sudah mencapai 100 persen.

Hasil itu sebagaimana target dan waktu yang telah ditentukan, meskipun menghadapi sejumlah tantangan tidak mudah di lapangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sambas Sudarmi, Kamis (3/11).

BACA JUGA:  KPU Mutakhirkan 446.152 Data Pemilih 9 Kecamatan di Kubu Raya

"Tahap verifikasi faktual tentang kepengurusan dan keanggotaan parpol itu dimulai 15 Oktober dan berakhir pada 4 November 2022,” tuturnya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya sudah melakukan hal itu atau sudah mencapai 100 persen.

BACA JUGA:  Tak Terima Nama Dicatut Parpol, 104 Warga Melapor ke KPU Kota Pontianak

“Meskipun tentu banyak tantangannya," imbuh Sudarmi.

Dia menyampaikan bahwa tantangan melakukan verifikasi faktual bukan hanya di kota, melainkan sampai ke daerah terjauh dan tersulit.

BACA JUGA:  KPU Sebut Jumlah Pemilih di Kota Pontianak Bertambah 57.078 Orang

Belum lagi ada keanggotaan parpol yang sulit ditemui karena pindah domisili dan bekerja di luar daerah bahkan di luar negeri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya