Buronan Kasus Korupsi di Ketapang Ditangkap Tim Tabur

Buronan Kasus Korupsi di Ketapang Ditangkap Tim Tabur - GenPI.co KALBAR
Tim Tabur Kejati Kalbar menangkap seorang terpidana Herry Suhardiansyah yang masuk daftar buronan dalam kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Ketapang. Foto: ANTARA/HO

Waktu itu, terpidana menjadi fasilitator teknik swasta pada 2008 hingga 2009.

Terpidana terancam Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001.

UU tersebut tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (ant)

BACA JUGA:  DPO Kasus Korupsi Pembangunan Asrama Guru di Sambas Berhasil Ditangkap

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya