
GenPI.co Kalbar - Anggota Komisi II DPR RI Cornelis kembali menyosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu bersama Bawaslu RI di Kabupaten Landak.
Hal itu dilakukan dalam rangka mewujudkan pemilihan umum (pemilu) sebagai perwujudan sistem demokrasi.
Menurut Cornelis, proses Pemilu 2024 telah berjalan dan pemilihan umum harus dilaksanakan.
BACA JUGA: Cornelis Ajak Guru SMP-SMA Membumikan Pancasila
Pasalnya, pemilu di Indonesia memilih pemimpin, baik itu legislatif maupun eksekutif.
"Salah satu tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi masyarakat agar pintar dan cerdas memberikan hak suara,” tuturnya, di Aula Hotel Hanura Ngabang, Selasa (1/11).
BACA JUGA: Pemilih Cerdas Kunci Tingkatkan Kualitas Pemilu, Kata Cornelis
Saat Pemilu 2024 dilaksanakan, masyarakat bisa menjadi pengawas dan ormas yang telah terdaftar di Kesbangpol bisa didaftarkan di Bawaslu untuk mengawasi proses penyelenggaraan pemilu.
Lebih lanjut, Cornelis menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut juga dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat atau pengawas pemilu agar tidak ada yang berbicara sembarangan.
BACA JUGA: Didorong Cornelis Maju di Pilkada 2024, Sujiwo: Saya Belum Memutuskan
Alasannya, kata dia, karena pemilu berdasarkan undang-undang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News