Akses Pendidikan Milik Setiap Anak, Seluruh Sekolah Ditargetkan Ditetapkan Inklusi

Akses Pendidikan Milik Setiap Anak, Seluruh Sekolah Ditargetkan Ditetapkan Inklusi - GenPI.co KALBAR
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiharti membuka bimtek lanjutan Sekolah Inklusi 2022, Selasa (25/10). Foto: Kominfo

Namun, anak berkebutuhan khusus tetap didampingi oleh guru pendamping selama kegiatan belajar mengajar.

Sistem pembelajaran, pengajaran, kurikulum, sarana dan prasarana, serta sistem penilaian di sekolah inklusi akan mengakomodasi kebutuhan anak berkebutuhan khusus.

Dengan begitu, mereka dapat beradaptasi dan menerima pendidikan sebaik mungkin.

BACA JUGA:  42 dari 121 Sekolah di Kota Pontianak Sudah Inklusi

Anak berkebutuhan khusus akan mendapatkan berbagai manfaat seperti, hak dan kewajiban yang sama dengan peserta didik reguler lainnya di kelas, dengan bersekolah di sekolah inklusi.

Tak hanya itu, berbagai fasilitas untuk belajar dan mengembangkan diri juga akan didapatkan terlepas dari keterbatasan mereka, dorongan untuk lebih percaya diri hingga kesempatan untuk belajar dan menjalin persahabatan bersama teman sebaya.

BACA JUGA:  Tingkatkan Literasi, Kapuas Hulu Dorong Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Di sekolah inklusi, anak berkebutuhan khusus akan dididik bersama anak lainnya yang tidak memiliki keterbatasan serupa.

Di kelas tersebut, para siswa bisa terlatih dan terdidik untuk dapat menghargai, menghormati, dan menerima satu sama lain dengan penuh empati. (rls)

BACA JUGA:  Kantor Pemerintahan Wajib Sediakan Akses Khusus bagi Penyandang Disabilitas

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya