Akses Pendidikan Milik Setiap Anak, Seluruh Sekolah Ditargetkan Ditetapkan Inklusi

Akses Pendidikan Milik Setiap Anak, Seluruh Sekolah Ditargetkan Ditetapkan Inklusi - GenPI.co KALBAR
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak Sri Sujiharti membuka bimtek lanjutan Sekolah Inklusi 2022, Selasa (25/10). Foto: Kominfo

GenPI.co Kalbar - Setiap anak di Kota Pontianak memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, tidak terkecuali dengan penyandang disabilitas.

Hal itu terbukti dengan ditetapkannya 42 sekolah inklusi, mulai dari SD dan SMP Negeri, yang diikuti 128 Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) di Kota Pontianak.

Selain itu, Disdikbud Kota Pontianak juga menggelar Bimbingan Teknis Lanjutan Sekolah Inklusi Tahun 2022, di Hotel Borneo, Selasa (25/10).

BACA JUGA:  42 dari 121 Sekolah di Kota Pontianak Sudah Inklusi

Kepala UPT Layanan Disabilitas dan Asesmen Center (LDAC) Kota Pontianak Ismi Ardhini menjelaskan, Bimtek Sekolah Inklusi bertujuan memberikan pemahaman.

Selain itu, untuk meningkatkan kapasitas Guru Pembimbing Khusus (GPK) di sekolah inklusi dalam menangani PDPD dan diikuti seluruh guru TK, Paud, SD dan SMP negeri.

BACA JUGA:  Tingkatkan Literasi, Kapuas Hulu Dorong Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Ada pula guru dari sekolah swasta yang ditunjuk sebagai GPK hingga terapis di UPT LDAC yang berjumlah 100 orang.

“Kami atas nama penyelenggara mengungkapkan terima kasih kepada pihak yang telah mendukung bimtek ini,” tutur Ismi.

BACA JUGA:  Kantor Pemerintahan Wajib Sediakan Akses Khusus bagi Penyandang Disabilitas

Perlu diketahui, sekolah inklusi merupakan tempat anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dengan anak-anak reguler lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya