Akhirnya, Kemacetan di Jembatan Kapuas II Teratasi

Akhirnya, Kemacetan di Jembatan Kapuas II Teratasi - GenPI.co KALBAR
Kondisi di Jembatan Kapuas II Pontianak yang cukup lengang karena pembatasan operasional angkutan barang. Foto: kuburayakab.go.id

Namun, saat ini, hanya butuh 10 menit untuk menyeberang sampai ke simpang 4 Desa Kapur.

“Saya pribadi menyampaikan terima kasih kepada Dishub dan Polres Kubu Raya yang setiap saat selalu mengatur kondisi lalu lintas di lokasi ini,” tutur Saryono.

Sementara itu, Kepala Dishub Kubu Raya Odang Prasetyo menyampaikan, pihaknya secara berkelanjutan melakukan evaluasi terkait Surat Edaran (SE) Gubernur Kalbar nomor 551/3122/DISHUB/2022 yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2022.

BACA JUGA:  Jembatan Kapuas II Hanya Boleh Dilewati Truk Kontainer 40 Feet pada Malam Hari

Pihaknya hanya sebatas mengimbau dan memberikan edukasi serta tidak melakukan penindakan.

“Akan tetapi, berdasarkan SE Gubernur Kalbar yang terbaru nomor 551/3663DISHUB/2022 tanggal 10 Oktober ada penegasan, bagi pengendara yang melanggar akan dilakukan penindakan,” ujar Odang, Selasa (18/10).

BACA JUGA:  Masih Ada Kendaraan Langgar Jam Operasional di Jembatan Kapuas II

Berdasarkan hasil evaluasi, Dishub Kubu Raya mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

Pasalnya, kemacetan yang sering terjadi pada jam pergi dan pulang kerja mulai teratasi.

BACA JUGA:  Warga Setuju Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jembatan Kapuas II

“Alhamdulillah, kami mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Meski demikian, kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terkait dengan SE Gubernur Kalbar yang baru ini,” tandas Odang Prasetyo. (rls)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya