Jembatan Kapuas II Hanya Boleh Dilewati Truk Kontainer 40 Feet pada Malam Hari

Jembatan Kapuas II Hanya Boleh Dilewati Truk Kontainer 40 Feet pada Malam Hari - GenPI.co KALBAR
Rapat evaluasi uji coba pembatasan operasional angkutan barang di Jembatan Kapuas II Pontianak oleh Dishub Kalbar dan pihak terkait. Foto: ANTARA

GenPI.co Kalbar - Kendaraan kontainer 40 feet hanya dibolehkan melintasi Jembatan Kapuas II Pontianak pada malam hari, pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalbar Anthonius Rawing, di Pontianak, Jumat (7/10).

Menurutnya, hal itu dilakukan terkait dengan adanya pembangunan Jembatan Kapuas I.

BACA JUGA:  Masih Ada Kendaraan Langgar Jam Operasional di Jembatan Kapuas II

Tidak menutup kemungkinan akan terjadi pengalihan arus lalu lintas menuju Jembatan Kapuas II.

“Jika nanti memang perlu dilakukan pengalihan arus selalu lintas, tentunya akan sangat berdampak pada kondisi lalu lintas yang akan melewati Jembatan Kapuas II,” tuturnya.

BACA JUGA:  Warga Setuju Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jembatan Kapuas II

Oleh sebab itu, perlu dilakukan pembatasan operasional angkutan barang yang melintasi Jembatan Kapuas II Pontianak.

Sementara untuk kendaraan lain seperti kendaraan roda 6 atau lebih dan kendaraan kontainer 20 feet, hanya boleh beroperasi pukul pukul 09.00-14.00 WIB dan pukul 19.00-05.00 WIB.

BACA JUGA:  Kendaraan Barang di Jembatan Kapuas 2 Dibatasi Mulai 13 September

Anthonius menyebut bahwa pihaknya telah melakukan rapat evaluasi uji coba pembatasan operasional angkutan barang di Jembatan Kapuas 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya