GenPI.co Kalbar - PLBN Sungai Kelik di Kabupaten Sintang termasuk salah satu yang menjadi prioritas percepatan pembangunan.
Hal itu termuat dalam Inpres Nomor 1 tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Pengamat Politik Kalbar Ireng maulana mengungkapkan, PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk, tetapi menjadi pijakan lahirnya pusat pertumbuhan ekonomi wilayah.
BACA JUGA: Lasarus: Terminal Barang Internasional PLBN Badau Beroperasi 2023
Menurutnya,desakan mempercepat pembangunan PLBN Sungai Kelik harus disuarakan oleh banyak pihak di luar Pemerintah Kabupaten Sintang.
Pasalnya, sejak Inpres terbut pada 2019 hingga menjelang akhir 2022, realisasi pembangunan PLBN Sungai Kelik dinilai makin melambat.
BACA JUGA: PLBN Jagoi Babang Nyaris Rampung, Pembangunan Capai 90 Persen
Sementara itu, Jaka Kembara, salah satu aktivis pemberdayaan masyarakat dari Forum Kalimantan Barat Hijau, menyampaikan perlu ada kejelasan dan keterbukaan informasi soal rencana pembangunan PLBN tersebut.
Terpisah, Gubernur Kalbar Sutarmidji menyoroti sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan, seperti jalan dan listrik.
BACA JUGA: PLBN Aruk Butuh Dukungan Soal Regulasi Visa untuk PMI
Dia mencontohkan, saat ini listrik PLN dengan pembangkit mesin diesel berada di 2 tempat, yakni di Senaning dan Jasa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News