
Selain itu, mempermudah peserta atau masyarakat umum memperoleh informasi penetapan harga dan meminimalisasi penggunaan kertas.
Munsif menuturkan, saat ini berdasarkan data yang dimiliki Tim Penetapan Harga TBS Provinsi Kalbar, terdapat 121 PKS yang tersebar di 12 kabupaten.
Ketapang menjadi kabupaten dengan jumlah PKS terbanyak, yakni 32 PKS, disusul Sanggau dengan 21 PKS, Kubu Raya 11 PKS, dan Sintang 11 PKS.
BACA JUGA: PLN Bantu Masyarakat Ubah Limbah Daun Sawit Jadi Usaha
Munsif menyebut, perusahaan yang aktif berperan serta dalam penetapan harga selama ini sebanyak 41 PKS.
“Kami ucapkan terima kasih atas partisipasi saudara ini adalah wujud ketaatan saudara terhadap regulasi yang berlaku saat ini. Sementara untuk yang belum aktif akan kami tindak lanjuti," tandasnya. (ant)
BACA JUGA: Munsif Sebut Realisasi Peremajaan Sawit di Kalbar Capai 16.512 Hektare
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News