Munsif Sebut Realisasi Peremajaan Sawit di Kalbar Capai 16.512 Hektare

Munsif Sebut Realisasi Peremajaan Sawit di Kalbar Capai 16.512 Hektare - GenPI.co KALBAR
Sosialisasi dan Bimtek Permentan Nomor 03 Tahun 2022 dan Perdirut BPDPKS Nomor 4 Tahun 2022 yang digelar Gapki Kalbar dan BPDPKS. Foto: ANTARA/Dedi

GenPI.co Kalbar - Realisasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kalbar sudah mencapai 16.512 hektare hingga Agustus 2022.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalbar M. Munsif dalam sosialisasi dan Bimtek Permentan Nomor 03 Tahun 2022 dan Perdirut BPDPKS Nomor 4 Tahun 2022 di Pontianak, Selasa (20/9).

"Pelaksanaan program PSR pekebun di Provinsi Kalbar dimulai sejak 2018 yang tersebar di 8 kabupaten,” ujarnya.

BACA JUGA:  Disbunnak Kalbar Tetapkan Harga TBS Sawit Tertinggi Rp 2.357 per Kg

Delapan kabupaten tersebut, yakni Ketapang, Sambas, Bengkayang, Landak, Sanggau, Sekadau, Melawi, dan Kubu Raya.

Sementara itu, realisasi dana bantuan yang sudah disalurkan oleh BPDPKS sampai dengan Agustus 2022 sebesar Rp 454,73 miliar dengan total luas 16.512,22 hektare dan jumlah pekebun sebanyak 7.188 orang.

BACA JUGA:  BPDPKS Diminta Realisasikan Program Sapras Peremajaan Sawit

Berdasarkan data terakhir, realisasi fisik pelaksanaan PSR pekebun di Kalbar untuk kegiatan tumbang chipping (persiapan lahan) seluas 13.232,43 hektare.

"Kemudian untuk penanaman kelapa sawit seluas 11.868,31 hektare dengan jumlah kelembagaan pekebun sebanyak 110 kelembagaan," ungkap Munsif.

BACA JUGA:  131 Hektare Lahan di Sambas Ditanami Sawit Program PSR

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03 Tahun 2022 telah diterbitkan dalam upaya percepatan capaian peremajaan kelapa sawit pekebun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya