GenPI.co Kalbar - Masyarakat di Kalbar diimbau untuk membeli BBM di lembaga penyalur resmi, seperti SPBU dan Pertashop.
Tujuannya agar produk BBM yang didapatkan oleh masyarakat terjamin kualitas dan keamanannya.
Hal itu diungkapkan oleh Area Manager Communication and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Susanto August Satria saat dihubungi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (26/9).
BACA JUGA: Dampak Harga BBM, Tarif Angkutan di Kalbar Naik hingga 30 Persen
"Selain BBM yang dibeli terjamin kualitas dan keamanannya, harganya juga sesuai dengan yang telah ditetapkan pemerintah," ujarnya.
Pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan produk-produk BBM berkualitas sesuai dengan spesifikasi melalui lembaga penyalur resmi.
BACA JUGA: Pertamina Kalbar Diminta Stabilkan pendistribusian BBM-LPG
Spesifikasi yang dimaksud, yakni kualitas yang selalu dikontrol dan produk yang tidak sesuai spesifikasi tidak akan disalurkan ke lembaga penyalur.
"Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas BBM yang disalurkan di lembaga resmi, seperti SPBU dan Pertashop," tutur Susanto.
BACA JUGA: BBM Langka, Kayong Utara Usul Tiga SPBU Daerah 3T
Sebagai informasi, produk BBM Pertamina jenis pertalite (RON 90) tidak mengalami perubahan spesifikasi.
Standar dan mutu BBM Pertalite yang dipasarkan melalui lembaga penyalur resmi di Indonesia sesuai dengan Keputusan Dirjen Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News