Masyarakat Kalbar Diimbau Beli BBM di SPBU dan Pertashop

Masyarakat Kalbar Diimbau Beli BBM di SPBU dan Pertashop - GenPI.co KALBAR
Aktivitas pengisian BBM ke truk tangki di Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta. Foto: ANTARA/WAHYU PUTRO

Keputusan tersebut tentang Standar dan Mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin 90 yang dipasarkan di dalam negeri.

Batasan dalam spesifikasi Dirjen Migas yang menunjukkan tingkat penguapan pada suhu kamar di antaranya adalah parameter Reid Vapour Pressure (RVP).

Kini, hasil uji RVP dari pertalite yang disalurkan dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina masih dalam batasan yang diizinkan, yaitu dalam rentang 45-69 kPa (Kilopascal).

BACA JUGA:  Dampak Harga BBM, Tarif Angkutan di Kalbar Naik hingga 30 Persen

"Penguapan dapat berubah lebih cepat jika temperatur penyimpanan meningkat,” tandas Susanto August Satria. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya