GenPI.co Kalbar - Tarif angkutan penumpang di Kalbar naik hingga 30 persen akibat kenaikan harga BBM.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kalbar Suhardi di Sungai Raya, Selasa (6/9).
"Kenaikannya berkisar 20 hingga 30 persen. Ini menjadi salah satu dampak dari kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintah," tuturnya.
BACA JUGA: Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM Dapat Bantuan Polres Singkawang
Menurutnya, kenaikan BBM pasti akan berdampak langsung terhadap sejumlah sektor, terutama transportasi.
Kenaikan tarif angkutan orang/penumpang ini tidak serta merta muncul begitu saja, namun berdasarkan hitungan rumus standar.
BACA JUGA: Harga BBM Naik, Mahasiswa Ketapang Bakal Gelar Aksi Damai
Selain itu, sudah ditetapkan bersama sejumlah pelaku usaha jasa transportasi seperti taksi atau bus.
Suhardi mengatakan, kenaikan tarif angkutan orang/penumpang dilakukan setelah ada kesepakatan antara Organda bersama anggotanya dengan stakeholder terkait pada Senin (5/9).
BACA JUGA: Warga Kalbar Siap-siap, Harga BBM Naik Mulai Minggu Depan
"Kenaikan tarif ini terdiri tarif angkutan penumpang ekonomi dan nonekonomi," sebutnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News