Kubu Raya Kabupaten Pertama Alokasikan Anggaran untuk Pekerja Rentan

Kubu Raya Kabupaten Pertama Alokasikan Anggaran untuk Pekerja Rentan - GenPI.co KALBAR
Penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Pemkab Kubu Raya, Fakultas Hukum Untan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Pertamina Patra Niaga DPPU Supadio, dan Universitas Nahdlatul Ulama. Foto: kuburayakab.go.id

Selanjutnya melalui SK bupati, akan dikeluarkan nama-nama pekerja rentan yang dinilai berhak mendapat bantuan Pemerintah Kubu Raya untuk diakomodir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ke depan, bakal ada pengumpulan data yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama sejumlah dinas terkait hingga pemerintah desa agar bantuan yang diberikan Pemkab Kubu Raya tepat sasaran.

“Untuk menentukan pekerja rentan yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini,” imbih Ryan.

BACA JUGA:  Warga Terdampak BBM Naik, Polres Kubu Raya Gercep Bagikan Sembako

Dia juga berharap pihak swasta seperti setiap perusahaan yang berinvestasi di Kubu Raya, bisa ikut membantu memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan melalui dana CSR yang dimiliki.

Pemkab Kubu Raya sendiri menjadi pemerintah daerah pertama di Kalbar yang berinisiatif mengucurkan anggaran untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

BACA JUGA:  Kubu Raya Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Baru Sektor Investasi

“Kami berharap setelah Kubu Raya, akan menyusul kabupaten/kota lainnya di Kalbar yang ikut melakukan hal serupa,” tandas Ryan Gustaviana. (rls)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya