Siap-siap, Pengusaha di Kalbar Tak Bayar Pajak Bakal Diproses Hukum

Siap-siap, Pengusaha di Kalbar Tak Bayar Pajak Bakal Diproses Hukum - GenPI.co KALBAR
Ilustrasi perusahaan pertambangan. Foto: ANTARA

Hal itu juga untuk melaksanakan prinsip keadilan.

“Jangan jadi pengusaha yang hanya memanfaatkan sumber daya alam Kalbar, tetapi tidak ada kontribusi ke daerah," ujar Masyhudi.

Sebelumnya, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar M Bari menyampaikan, Pemprov Kalbar menargetkan pajak pemanfaatan air permukaan sebesar Rp 15 miliar per tahun.

BACA JUGA:  Raperda Perkebunan dan Masyarakat Adat Segera Dibahas DPRD

Sebelumnya, pajak tersebut hanya ditargetkan sebesar Rp 3,5 miliar per tahun.

"Kami mencoba bersinergi dengan Kejaksaan Tinggi Kalbar untuk meningkatkan pajak, sehingga dapat membantu mendongkrak pendapatan daerah," terang Bari.

BACA JUGA:  Angeline Fremalco Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Lahan HGU Perkebunan

Dalam waktu dekat, Bapenda Kalbar juga akan meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor di perusahaan pertambangan dan perkebunan. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya