Bangun SPALD, Pembebasan Lahan Martapura Ditargetkan Tuntas 2023

Bangun SPALD, Pembebasan Lahan Martapura Ditargetkan Tuntas 2023 - GenPI.co KALBAR
Pembahasan evaluasi akhir rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dengan Tim Asian Development Bank (ADB). Foto: Prokopim

GenPI.co Kalbar - Pemkot Pontianak berkomitmen untuk menuntaskan rencana pembangunan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) di Kota Pontianak.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada pertemuan dengan Tim Asian Development Bank (ADB) untuk mengevaluasi progres rencana pembangunan SPALD-T.

"Kami akan tuntaskan di tahun 2023 karena ini komitmen kami," ujarnya pada pertemuan dengan Tim ADB di Aula Rohana Muthalib Kantor Bappeda Kota Pontianak, Kamis (15/9).

BACA JUGA:  TPID Pontianak Raih Penghargaan Nasional Terbaik se-Kalimantan

Edi menyebut, progres rencana pembangunan SPALD-T di Kota Pontianak yang harus diselesaikan adalah pembebasan lahan di Jalan Martapura, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan.

Luas lahan yang akan dibebaskan sekitar 10 ribu meter persegi.

BACA JUGA:  Genjot PAD, Pemkot Pontianak Berencana Bentuk BUMD Baru

Tim ADB bersama Kementerian PUPR berharap, Februari 2023 Pemkot Pontianak sudah menyelesaikan pembebasan lahan tersebut.

Dengan begitu, pada Maret 2023 progres pembangunan SPALD-T dimulai.

BACA JUGA:  Kabar Baik, Duplikasi Jembatan Kapuas I Mulai Dikerjakan

"SPALD sangat penting untuk kualitas lingkungan di Kota Pontianak, terutama Kecamatan Pontianak Barat dari Nipah Kuning hingga Jalan Martapura," kata Edi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya